1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya
dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang
terdapat dalam Metode Kepramukaan.
2.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a)
Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan
Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b) Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela
mengamalkannya.
c) Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan
guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
3.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut
Darma adalah:
a) Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan
mengembangkan akhlak mulia.
b) Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka
menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat
dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c) Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan
pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d)
Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang
berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama
berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4. Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka
yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam
melaksanakan kegiatan berorganisasi.
Kode Kehormatan Pramuka
ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani
dan jasmani anggota Gerakan Pramuka
0 komentar:
Posting Komentar